YAKIN ADALAH SOLUSI
Oleh : Suhu Wan (Ketum DPP AMRI & Owner 90 Idolmart)
Pada sebuah seminar motivasi, pembicara bertanya pada para audiensi,”Apakah menurut Anda semua penjara bisa dihapuskan dari negara ini dalam 20 tahun mendatang?”
Sontak kelas menjadi ramai dan banyak sekali peserta yang berkomentar untuk menyatakan ketidakyakinannya atas pertanyaan yg dilontarkan pembicara.
“Tidak mungkin penjara dapat dihapuskan, karena sekarang saja kejahatan merajalela”
“Negara ini akan menjadi bangsa barbar dan akan berlaku hukum rimba”
“Ada orang yang dilahirkan memang untuk menjadi penjahat”
Banyak lagi ungkapan peserta yang menyatakan kenapa “tidak mungkin” penjara dihapuskan.
Kemudian pembicara berkata,”Ok, saya sudah mendengar jawaban dari semua kenapa penjara tidak akan mungkin dihapuskan. Sekarang saya minta tolong kepada Anda semua, tolong yakinkan diri Anda, walau keyakinannya cuma sesaat, bahwa penjara akan bisa dihapuskan dalam waktu 20 tahun mendatang”.
Mula-mula kelas hening, kemudian terdengar seseorang berkata lirih,”Penjara mungkin bisa dihapuskan jika semua orang sudah makmur”.
Satu pernyataan ini ternyata kemudian memicu banyak komentar yang menyatakan bagaimana cara agar penjara bisa dihapuskan.
“Bisa dihapuskan jika keadilan benar-benar ditegakkan”
“Kesejahteraan bisa dirasakan oleh semua orang”
Banyak lagi komentar yang mengatakan bahwa penjara “sangat mungkin” untuk dihapus.
Pelajaran berharga yang dapat kita petik adalah disaat kita TIDAK PERCAYA bahwa sesuatu tidak bisa kita lakukan, maka pikiran kita akan menjelaskan kenapa sesuatu itu tidak mungkin bisa dilakukan. Sikap mental dan pikiran akan berkerja secara destruktif dan menentang kita.
Sebaliknya jika kita PERCAYA sesuatu itu dapat dilakukan, maka pikiran kita secara otomatis akan memberikan alasan dan cara kenapa sesuatu itu bisa dilakukan. Sikap mental dan pikirkan akan kontruktif dan bekerja untuk kita.
Demikian pula halnya saat kita menghadapi setiap masalah yang menimpa diri kita. Apakah kita dapat menemukan cara mengatasinya akan tergantung dari kepercayaan kita, apakah masalah itu bisa diatasi atau tidak.
Jika kita belum menemukan solusi atas masalah yang kita hadapi, bukan berarti masalah tersebut tidak bisa diselesaikan. Pasti ada solusi untuk setiap masalah, hanya saja kita belum menemukannya. Sebaiknya jangan pernah menyerah, kadang anak kunci terakhirlah yang bisa membuka sebuah gembok. Kadang orang menyerah justru dititik-titik terakhir akan menemukan tujuan atau solusi.
Keyakinan kita akan mampu menemukan solusi dari suatu masalah yang merupakan hal yang terpenting. Dengan kepercayaan tersebut pikiran kita akan berkerja dan menunjukkan jalan keluarnya. Akan ada ide-ide pemecahan pemecahan masalah.
Kita tentu sangat yakin bahwa semua cobaan dan masalah yang Allah berikan pada setiap hamba-Nya, tidak akan melebihi dari kemampuan hamba-Nya tersebut. Yakin kepada Allah maka kita akan menemukan jalan keluar dari masalah apapun yang kita hadapi atau akan hadapi.
Selamat beraktifitas, salam ✋ jari AMRI
A. Pengurusan Izin Usaha
Tujuan Belajar
ØMengetahui pengurusan izin usaha
ØMembuat sistem pengelolaan keuangan
ØMenentukan lokasi dan tempat usaha
ØMengetahui dan mampu mengadakan fasilitas dan bahan baku produksi
ØMerekrut dan menempatkan SDM
ØMempersiapkan administrasi usaha
A. Pengurusan Izin Usaha
Sebelum menjalankan usaha, sebaiknya Anda mengenal, mengerti, dan memahami
aspek-aspek legalitas serta pengurusan izin usaha agar dikemudian hari tidak
timbul masalah yang mempengaruhi kelangsungan usaha.
Tujuan Perizinan Usaha :
Memberikan pembinaan, pengarahan, dan pengawasan dalam kegiatan usaha
dan menjaga ketertiban dalam usaha serta menciptakan pemerataan kesempatan
berusaha
Proses perizinan usaha meliputi ;
Membuat Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan
(HO/Hinder Ordonantie)
Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Membuat Tanda Daftar
Perusahaan (TDP)
Membuat Nomor Poko Wajib Pajak (NPWP)
Membuat Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Surat Izin Tempat
Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan
(HO)
SITU, merupakan pemberian izin tempat usaha kepada seseorang atau badan usaha
yang tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan lingkungan di lokasi tertentu.
Surat izin gangguan
(HO) adalah pemberian izin tempat usaha atau badan di lokasi
tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, gangguan atau kerusakan lingkungan.
Kedua surat izin ini dikeluarkan oleh Pemda tk. II (kotamadya/kabupaten) dan harus
didaftar ulang setiap lima tahun sekali.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
SIUP => Surat izin untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan atau jasa yang dikeluarkan instansi pemerintah melalui dinas perindustrian dan perdagangan sesuai dengan tempat/domisili perusahaan.
SIUP, diberikan kepada wirausaha baik Perseorangan, CV, PT,Firma dan koperasi
Masa berlaku SIUP kecil dan menengah tidak terbatas, yaitu selama perusahaan masih beroperasi
Masa berlaku SIUP Besar hanya samapi lima tahun, setelah itu dapat di daftar ulang kembali
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
TDP => daftar catatan resmi sebagai bukti bahwa perusahaan/badan usaha telah
melakukan wajib daftar perusahaansesuai ketentuan undang-undang No. 3 tahun
1982 tentang wajib daftar.
Nomor Poko Wajib Pajak (NPWP)
Sudah menjadi ketetapan pemerintah bahwa setisp wajib pajakbaik individu
atau pemilik usaha harus memiliki NPWP.
Untuk mendapatkan NPWP setiap wajib pajak mendaftarkan diri ke kantor
pelayanan pajak sesuai dengan domisili wajib pajak.
Dapat juga mendaftarkan diri secara on linedi website Dirjen pajak, yaitu ;
www.pajak.go.id
Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
AMDAL => Hasil kajian mengenai dampak besar dan penting dari suatu kegiatan
usaha yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang digunakan untuk
proses pengambilan keputusan mengenai penyelenggaraan kegiatan usaha di
Indonesia.
AMDAL, dibuat ketika perencanaan sebuah proyek dianggap akan mempengaruhi lingkungan hidup disekitarnya.
Fungsi
AMDAL
1. Memberikan masukan terhadap penyusunan rencana pengelolaan dan
pemantauan lingkungan Hidup.
2. Memberikan informasi kepada masyarakat tentang dampak yang muncul dari
suatu rencana usaha/kegiatan
3. Bahan informasi bagi perencanaan pembangunan wilayah
4. Membantu proses pengambilan keputusanmengenai kelayakan hidup dari suatu
rencana usaha
5. Memberi masukan terhadap pentusunan desain rinci teknis dari rencana usaha
kegiatan.
sekian
Entrepreneurship
IDE bisa menciptakan Peluang USAHA,
Melihat/mengamati Peluang2 USAHA, bisa memunculkan IDE
calon wirausaha dapat mulai dengan mengidentifikasi melihat, sejauh mana potensi2 yang dimiliki
- potensi-potensi yang ada dalam diri
- potensi yang ada diluar diri (lingkungan)
Potensi dalam diri dapat di identifikasi dari :
* Hobbi
* Bakat
* Pendidikan
* Keahlian (skill)
* Pengalaman
* dll
Potensi dari Lingkungan
* Lingkungan kerja
* Lingkungan rumah tinggal
* Lokasi rencana usaha
* Kecendrungan masyarakat akan suatu produk
* Bisnis yang lg booming
* memilih Jasa atau Dagang
* mengamati prospek kedepan
*dll
Obsesi : "Dari 100 pintu rejeki, 99 pintu adalah Usaha/dagang"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar